Sabtu, 12 Mei 2012

Contoh dan Deskripsi Desa Siaga Aktif

DESA SIAGA AKTIF MEWUJUDKAN ANAK INDONESIA SEHAT,KREATIF DAN BERAKLAK MULIA MENUJU KERINCI SEHAT DAN MANDIRI

VISI: Sehat dan Mandiri 2014
MISI:
1. Menggerakkan Pembangunan Daerah Berwawasan Kesehatan
2. Mendorong Kemandirian untuk Hidup Sehat
3. Memelihara dan Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Bermtu dan Terjangkau
4. Memelihara dan Meningkatkan Kesehatan Individu Keluarga Masyarakat
Serta Lingkungan
5. Meningkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan Kesehatan
Prioritas Program Kegiatan
1. Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin
- Pengutan tim verifikasi dasar
- Dukungan pemda tentang kuota diluar Jamkesmas
- Pemantauan yang efektif tentang Jamkesmas
Jamkesda ....... 10.000/jiwa/bulan
2. Desa siaga
3. Pengendalian penyakit menular
Kesling harus melibatkan masyarakat
Antisipasi KLB
4. Pelayanan kesehatan daerah terpencil atau perbatasan
5. Pemberdayaan masyarakat dalam PHBS
6. Peningkatan kinerja lintas sektor
KEBIJAKAN NASIONAL DESA SIAGA
SEBAGAI PROSES MENUJU MASYARAKAT SEHAT
INDONESIA SEHAT
adalah gambaran masyarakat Indonesia masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan yakni masyarakat yang hidup dengan perilaku sehat, dalam lingkungan sehat, dan memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
MASYARAKAT YANG MANDIRI UNTUK HIDUP SEHAT
adalah suatu kondisi dimana masyarakat Indonesia menyadari, mau, dan mampu untuk mengenali, mencegah, dan mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi, sehingga dapat bebas dari gangguan kesehatan, baik yang disebabkan oleh penyakit termasuk gangguan kesehatan oleh penyakit termasuk gangguan kesehatan akibat bencana, maupun lingkungan dan perilaku yang tidak mendukung untuk hidup sehat.
MEMBUAT RAKYAT SEHAT
Departemen Kesehatan harus mampu sebagai penggerak dan fasilitator pembangunan kesehatan yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama masyarakat termasuk swasta, untuk membuat rakyat sehat, baik fisik, sosial, maupun mental/jiwanya
DESA SIAGA KEPMENKES NO. 564/MENKES/SK/VIII/2006
adalah desa yang memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah/ancaman kesehatan (termasuk bencana dan kegawat-daruratan kesehatan) secara mandiri dalam rangka mewujudkan desa sehat
(Desa = Kelurahan = atau yang sepadan)
TUJUAN DESA SIAGA
TUJUAN UMUM: terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli & tanggap terhadap permasalahan kesehatan diwilayanya
TUJUAN KHUSUS:
1. Meningkatya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang
pentingnya kesehatan
2. Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap
risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana,
wabah, darurat dan sebagainya)
3. Meningkatnya keluarga sadar gizi & ber-PHBS
4. Meningkatnya kesehatan lingkungan desa
5. Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong
dirinya sendiri di bidang kesehatan
SASARAN PENGEMBANGAN DESA SIAGA
1. Semua individu & keluarga di desa, yang diharapkan mampu
melaksanakan hidup sehat, peduli & tanggap terhadap permasalahan
kesehatan diwilayah desanya
2. Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perilaku individu &
keluarga di desa atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi
perubahan perilaku tersebut (yaitu tokoh masyarakat, tokoh agama,
tokoh perempuan, tokoh pemuda, kader desa, dll)
3. Pihak-pihak yang diharapkan memberikan dukungan kebijakan,
peraturan per-uu-an, dana, tenaga, sarana, dll (yaitu kepala desa,
camat, pejabat pemerintah lainnya, dunia usaha, donatur &
stakeholders lain)
Key word batasan Desa Siaga
- Kesiapan sumber daya
- Mampu dan mau
- Mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana dan kegawat
daruratan secara mandiri
Kesiapan:
- Tersedia
- Cukup (misal untuk Poskesdes dikaitkan dengan jumlah penduduk)
- Akses
- Kompetensi
Sumber daya:
- SDM
- Prasarana
- Sarana
Kata kerja: (proses)
- Alih pengetahuan & olah ketrampilan
- Mencegah
- Survailans / pengamatan, pemantauan
- Tanggap risiko/ kedaruratan/bencana (simulasi, latihan)Self care
Substansi meliputi:
- KIA
- gizi
- lingkungan
- penyakit (M & TM)
- Perilaku
Kegiatan dapat diukur dengan tingkatan:
- Tahap 1: Ada Tim, Ada SOP/ mekanisme
- Tahap 2: Ada kegiatan/simulasi diukur dalam periode waktu,
Frekuensi dalam periode tertentu dengan kualitas tertentu
- Tahap 3: ada sikap kepedulian, ada ketanggapan masyarakat yang cukup
- Tahap 4: Masyarakat berperilaku sehat
Mandiri:
- Komitmen masyarakat
- Sumberdaya sosial (interaksi, networking)
- Sustainability (periode tahunan)
Urutan dari Input - Outcome
- Input: Sumberdaya
- Proses: Mampu dan mau
- Output: Sikap Peduli dan tanggap
- Outcome: Perilaku sehat
Desa Siaga
- Memiliki minimal 1 (satu)POSKESDES) Bukan artian fisik tetapi yang
penting adalah akses yankes terhadap masyarakat
POS KESEHATAN DESA
Adalah suatu upaya kesehatn bersumber daya masyarakat (UKBM) yang melaksanakan kegiatan-kegiatan minimal
1. Pengamatan Epidemiologis penyakit menular & yang berpotensi
menjadi KLB serta faktor-faktor resikonya
2. Penanggulangan penyakit menular & yang berpotensi menjadi KLB
serta kekurangan gizi
3. Kesiap siagaan & penanggulangan bencana & kegawat daruratan
kesehatan
4. Pelayanan kesehatan dasar,sesuai dengan kompetensinya (jika dekat
dengan Puskesmas/Pustu, diambil alih oleh Puskesmas/Pustu)
Kegiatan-kegiatan lain yaitu promosi kesehatan untuk Kadarzi dan perilaku hidup bersih & sehat (PHBS), penyehatan lingkungan, dll merupakan kegiatan pengembangan
Sumber Daya Poskesdes
Tenaga: Minimal 1 (satu) orang bidan & 2 (dua) orang kader
sarana: fisik bangunan, perlengkapan & peralatan alat komunikasi ke masyasrakat & ke puskesmas
alternatif pembangunan poskesdes
1. polindes yng dikembangkan menjadi poskesdes
2. memanfaatkan bangunan lain yg sudah ada (misal: balai desa)
3. di bangun baru,dengan alternatif:
A. oleh pemerintah (pusat & daerah)
B. oleh donatur
C. oleh dunia usaha
D. swadaya masyarakat
pos kesehatan desa (poskesdes)
poskesdes: suatu wujud UKBM yg dibentuk di desa yg tidak memiliki akses thd puskesmas/pustu,dalam rangka menyediakan/mendekatkan yankes dasar bagi masyarakat desa
pelayanannya:upaya2 promotif,preventif,dan kuratif yg dilaksanakan oleh nakes dg melibatkan kader atau tenaga sukarala lain
sasaranya: ibu,bayi,anak balita, wanita usia subur,usila dan masyarakat lainnya.
tujuannya: meningkatkan jangkauan & mutu yankes dasar. meningkatkan pembinaan thd kader. meningkatnya kesepatan memberikan penyuluhan & dan konseling kpd masyarakat. meningkatnya cakupan yankes dasar.
surveilans berbasis masyarakat
pengertian: adalah pemantauan yg dilakukan masy terhadap maslah2 kes,gizi & kesling yg mempengaruhi atau menyebabkan masalah kes di masy selanjutnya dilaporkan kpd petugas kes/unityg bertanggung jawab untuk pengambilan tindakan penanggulangan
tujuan umum: terselenggaranya surveilans penyakit & dan faktor resiko yg berbasis masyarakat sbg kewaspadaan & kesiap siagaan thd kemungkinan terjadinya masalah2 kesehatan.
tujuan khusus: masyarakat mengetahui tanda2 masalah kes & faktor resiko di wilayah desa secara dini.masy melaporkan tanda2 maslah kes& faktor2 resiko di wilayah desa secara dini
kesiapsiagaan & penanggulangan kegawatdaruratan & bencana
pengertian: upaya yg dilakukan oleh masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kegawatdaruratan sehari hari dan bencana mell langkah yg tepat guna & berdaya guna bagi masy di desa
tujuan: masy mampu mengenali, mengurangi& dan mencegah faktor2 yg dapat menimbulkan masalah kes dan kegawatdaruratan se-hari2
hal2 yg harus dilakukan masyarakat:
-mengenal kondisi lingkungan desa
-mengenal kondisi yg dapat menimbulkan masalah kes
-melakukan kegiatan pencegahan & dan promosi kes
-meningkatkan kemampuan penanganan kegawatdaruratan
-melaporkan masalah2 kes kpd petugas kes
dengan phbs kita wujudkan desa sehat,keluarga sehat
pengembangan kadarzi
pengertian: pengembangan kelg yg berperilaku gizi seimbang,mampu mengenali & dan mengatasi masalah2 gizi anggota keluarganya
tujuan: - meningkatkan pengetahuan,sikap & perilaku keluarga ttg gizi seimbang
-meningkatkan kemampuan kelg utk mengenali & memanfaatkan sumber daya yang ada
-meningkatkan keadaan gizi keluarga
sasaran: - keluarga
langkah2 kegiatan:- persiapan tk kecamatan & dan tk desa
-pelatihan & pelaksaan survei mawas diri
-penentuan prioritas & musayawarah desa
-pelatihan kader & dan pelaksaan kie
langkah2 pengembangan desa siaga untuk menumbuhkan demand side
persiapan petugas persiapan masyarakat telah/survey mawas diri musyawarah masyarakat desa pelaksanaan kegiatan pembinaan dan peningkatan
langkah2 pengembangan desa siaga(1)
persiapan petugas mempersiapkan petugas2 puskesmas & dan jaringannya (sosialisasi/pertemuan/pelatihan) untuk konsolidasi
persiapan masyarakat: mempersiapkan pemuka2 masy,lembaga2 masy yg ada
& dan masyarakat agar mereka memahami & mau mendukung pengembangan desa siaga (termasuk advokasi)
langkah2 pengembangan desa siaga (2)
.survei mawas diri (SMD)
dikenal juga dgn telaah mawas diri (community self survey) adalah survei yg dilakukan oleh masyarakat dg bimbingan fasilitator agar mereka sadar akan masalah kes yg dihdapi & potensi2 yg mereka miliki untuk mengatasi masalah2 tsb
langkah2 pengembangan desa siaga (2)
. musyawarah masyarakat desa (MMD)
menyusun prioritas masalah2,mendiagnosis penyebabnya,mencari alternatif yang paling layak
. pelaksanaan kegiatan
-pemilihan pengurus & kader desa siaga
-orientasi/pelatihan kader
-pengembangan/pembangunan pelayanan kes dasar brbasis masy yg dibuthkan(TMSK poskesdes)
-penyelenggaraan kegiatan2 desa siaga
langkah2 pengembangan desa siaga(2)
.pembinaan & peningkatan
-pengembangan jejaring kerjasama antar-UKBM dan antar desa siaga serta antar sektor
-membantu kader yg membutuhkan untuk mengembangkan stuktur pendapatannya
-mengembangkan penghargaan2 (rewards)
-mengembangkan & melaksanakan sistem pencatatan & pelaporan
peran jajaran kesehatan,stakeholders lain,masyarakat
.peran jajaran kesehatan
.peran stakeholder terkait
.peran masyarakat
peran puskesmas peran rumah sakit peran dinkes kab/kota peran dinkes provinsi peran departemen kesehatan peran stakeholder terkait
peran stakeholder terkait (1)
ditingkat pusat:-berperan serta dlm tim pengembangan desa siaga tk pusat
-memberikan dukungan sumber daya(manusia,dana,dll)utk pelaksanaan peran pusat dalam pengembangan desa siaga
di tingkat provinsi:-berperan serta dalam tim pengembang desa siaga tk prov
-memberikan dukungan kebijakan & dan sumber daya dlm rangka pengembangan desa siaga dan pembinaan kelestariannya
di tingkat kab/kota:
-berperan serta dalam tim pengembang desa siaga kab/kota
-berperan serta menggerakkan masyarakat desa utk mengembangkan desa siaga
-memberikan dukungan kebijakan & sumber daya dlm rangka pengembangan & pelestarian desa siaga
peran stakeholder terkait (2)
rumah sakit dan puskesmas:
.rumah sakit:
-meningkatkan perannya terutama menjadi rs ponek
-menjadi tempat pembelajaran di desa
-rujukan
puskesmas:
-meningkatkan peranannya terutama menjadi puskesmas poned
-memfasilitasi kegiatan kader dan toma di desa siaga/poskesdes
-menggerakkan masyarakat sesuai fungsi ketiga
peran stakeholders terkait (3)
di tingkat kecamatan;
tim penggerak pkk:aktif dalam penyelenggaraan ukbm2 di desa siaga. penyuluhan & dan menggerakkan masy
tokoh masyarakat:-menggali sumber daya untuk kelestarian desa siaga
-menaungi & membina kegiatan2 desa siaga
-menggerakkan masy
lsm/dunia usaha:-aktif dlm penyelenggaraan ukbm2 di desa siaga
-memberikan dukungan sarana & dana untuk pelaksanaan kegiatan2 desa siaga
peran masyarakat?
masy berperan sbg subyek dlm pengembangan & penyelenggaraan desa siaga
.dlm hal ini masy harus memiliki pengetahuan/kesadaran,sikap & perilaku utk terlibat aktif (tahu,mau & mampu) mencegah & dan mengatasi masalah2 kes individu,keluarga/kelompok & masyarakat umum di desanya
desa siaga: dari ,oleh & untuk masyarakat desa
langkah2 pengembangan desa siaga
persiapan
pusat: -penyusunan pedoman
-pembuatan modul pelatihan
-pelatihan pelatih(tenaga prov)
provinsi: -pelatihan pelatih (tenaga kab/kota)
-pelatihan fasilitator
kab/kota: pelatihan tenaga kesehatan(bidan) & kader
langkah2 pengembangan desa siaga
pelaksanaan
pusat:penyedian dana & dan dukungan sumber daya lain
provinsi: penyedian dana& dan dukungan sumberdaya lain
kab/kota: penyedian dana & dukungan sumber daya lain,serta penyiapan puskesmas & rs u/ penangulangan bencana & kegawatdaruratan kes
kecamatan: pengembangan & pembinaan desa siaga
langkah2 pengembangan desa siaga
pemantauan & evaluasi
pusat: memantau & mengevaluasi
provinsi: memantau & melaporkan perkembangan ke pusat
kab/kota: memantau & dan melapokan perkembangan ke provinsi
kecamatan: melakukan pemantauan wilayah setempat (PWS) & dan melaporkan perkembangan ke kab/kota
indikator keberhasilan pengembangan desa siaga (1)
-indikator masukan (input):
.ada/tidaknya forum masyarakat desa
.ada/tidaknya sarana yankes dasar (bagi desa yg tidak punya akses puskesmas/pustu ada tidaknya poskesdes & bangunannya)
.ada/tidaknya ukbm lain yg dibutuhkan
.ada/tidaknya tenaga kesehatan minimal badan
-indikator proses (process):
.frekuensi pertemuan forum masyarakat desa
.berfungsi/tidaknya yankes dasar/poskesdes
.berfungsi/tidaknya ukbm yg ada
.berfungsi/tidaknyasistem kesiapsiagaan & penanggulangan kegawatdaruratan & bencana
.berfungsi/tidaknya sistem surveilans berbasis masy
.ada/tidaknya keg promosi kes utk kadarzi & phbs
INDIKATOR KEBERHASILAN
PENGEMBANGAN DESA SIAGA (2)
INDIKATOR KELUARAN (OUTPUT):
- CAKUPAN YANKES DASAR/POSKESDES
- CAKUPAN PELAYANAN UKBM2 LAIN
- JML KASUS KEGAWATDARURATAN & KEJADIAN LUAR
BIASA (KLB) YG DILAPORKAN
- CAKUPAN RUMAH TANGGA YG MENDPT PROMOSI KES
UTK KADARZI & PHBS
INDIKATOR DAMPAK (OUTCOME):
- JML YG MENDERITA SAKIT (KESAKITAN KASAR)
- JML YG MENDERITA GANGGUAN JIWA
- JML IBU MELAHIRKAN YG MENINGGAL DUNIA
- JML BAYI & BALITA YG MENINGGAL DUNIA
- JML BALITA DENGAN GIZI BURUK
(INDIKATOR DAMPAK TIDAK DAPAT DIAKIBATKAN HANYA
KARENA ADANYA DESA SIAGA SAJA!)
Pendanaan Desa Siaga
Daerah:
Dekonsentrasi untuk:
Manajemen Desa Siaga di Prov & Kab
Operasional Poskesdes/Desa Siaga
TP untuk Alkes Desa Siaga
DAK: Untuk fisik bangunan dan Alkes Poskesdes
APBD I: Koordinasi pengembangan Desa Siaga
APBD II: operasionalisasi Desa Siaga untuk
kesinambungannya.
Dimungkinkan dari bantuan legal dari masyarakat termasuk dunia usaha (CSR), LSM, dsb.